Hidup dengan yang Halal Lebih Tentram Daripada yang Haram

http://www.kaffah.biz/upload/user/islamlah_kamu_secara@kaffah.biz/13-May-2013/RIBA.jpg


Sesuatu yang haram asalnya tidak akan menentramkan jiwa, malah sebaliknya. Dosa selalu menggelisahkan hati dan jiwa. Sama halnya dengan utang riba (berutang dengan cara riba). Awalnya kita meminjam dalam keadaan membutuhkan, namun akhirnya gelisah yang diperoleh karena dikejar-kejar oleh debitur atau pemilik utang untuk melunasi utang yang diberikan. Karena pada hakikatnya riba adalah setiap utang piutang yang ada keuntungan atau manfaat di dalamnya.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.
Karena itu, ingatlah meminjam uang dengan cara riba akan terkena laknat. Jika demikian, nasabah yang meminjam uang dengan cara riba pun terkena dosa. Begitu juga dengan pihak yang meminjamkan dengan cara riba akan mendapatkan dosa yang lebih besar. 
Hukum muamalah dalam islam baik jual beli, utang piutang, dan sebagainya adalah akad tahu sama tahu, akad tidak ada pihak yang dirugikan. Ingatlah, riba termasuk salah satu DOSA BESAR.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Semoga kita terhindar dari riba dan hal - hal yang menjerumuskan kita kepada dosa. 

0 comments:

Post a Comment