Tafsir Surat AL-Balad


Tafsir
Surat AL-BALAD
(NEGERI)
Surat Makkiyyah Surat ke-90 : 20 ayat


QS. AL-BALAD AYAT 1-10

-  Sumpah Allah عزّوجلّ dengan Ummul Qura

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
"Dengan menyebut Nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang."
لا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ
وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ
وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ
لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي كَبَدٍ
أَيَحْسَبُ أَنْ لَنْ يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ
يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالا لُبَدًا
أَيَحْسَبُ أَنْ لَمْ يَرَهُ أَحَدٌ
أَلَـمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ
وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
1.    Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Makkah),
2.    dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Makkah ini,
3.    demi bapak dan anaknya.
4.    Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.
5.    Apakah manusia itu me nyangka bahwa sekali-kali tidak ada seorangpun yang berkuasa atasnya?
6.    Diamengatakan: "Aku telah menghabiskan harta yang banyak."
7.    Apakah dia menyangka bahwa tidak ada seorangpun yang melihatnya?
8.    Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata,
9.    lidah dan dua buah bibir.
10.    Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (QS. Al-Balad/90: 1-10)
Yang demikian itu merupakan sumpah dari Allah Tabaaraka wa Ta'ala dengan kota Makkah, Ummul Qura pada saat penghuni di sana dihalalkan, untuk mengingatkan akan keagungan dan kemuliaannya pada saat penduduknya berihram. Dari Mujahid, Khushaif mengatakan, لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ "Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Makkah)," tidak ada penolakan atas mereka. Aku bersumpah dengan negeri ini. Syabib bin Bisyir mengatakan dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ "Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini," yakni, kota Makkah. وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ "Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Makkah ini." Dia berkata: "Hai Muhammad, diperbolehkan bagimu untuk berperang di dalamnya." Demikian juga yang diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Abu Shalih, 'Athiyyah, adh-Dhahhak, Qatadah, as-Suddi, dan Ibnu Zaid. Mujahid mengatakan, "Apa yang engkau dapatkan di dalamnya maka ia halal bagimu." Al-Hasan al-Bashri mengatakan: "Allah menghalalkannya untuk beliau sesaat dari waktu siang hari." Dan inilah makna yang mereka katakan. Dan hal itu juga telah disebutkan oleh hadits yang keshahihannya telah disepakati:
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، لاَ يُعْضَدُ شَجَرُهُ وَلاَ يُخْتَلَى خَلاَهُ،  وَإِنَّـمَّا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ ُحُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ أَلاَ فَلْيُبَلِّغِ الشَاهِدُ الغَائِبَ
"Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan (disucikan) oleh Allah pada saat Dia menciptakan langit dan bumi. Dan negeri tersebut tetap dalam keadaan haram (suci) dengan keharaman (kesucian) yang telah ditetapkan oleh Allah sampai hari Kiamat kelak. Pepohonannya tidak boleh ditebang, tanamannya yang masih hidup tidak boleh dicabut. Dan sesungguhnya dihalalkan bagiku (berperang di sana) saat di siang hari saja. Dan pada hari ini pengharamannya telah berlaku lagi, sebagaimana diharamkan hari kemarin. Ketahuilah, hendaklah orang yang hadir pada hari ini menyampaikannya kepada orang yang tidak hadir."
Dan dalam lafazh yang lain disebutkan:
فَإِنَّ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالِ رَسُوْ لِ اللهِ فَقُوْلُوْا: إِنَّ اللهَ أَذِنَ لِرَسُوْلِهِ وَلَـمْ يَأْذَنْ لَكُمْ
"Jika ada seseorang yang merasa diberi keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan Rasulullah, maka katakanlah: 'Sesungguhnya Allah mengizinkan bagi Rasul-Nya dan tidak mengizinkannya bagi kalian."'
Dan firman Allah Ta'ala, وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ "Dan demi bapak dan anaknya." Mujahid, Abu Shalih, Qatadah, adh-Dhahhak, Sufyan ats-Tsauri, Sa'id bin Jubair, as-Suddi, al-Hasan al-Bashri, Khushaif, Syarhabil bin Sa'ad dan lain-lain mengatakan: "Yang dimaksud dengan bapak di sini adalah Adam sedang anaknya adalah anak Adam." Dan apa yang menjadi pendapat Mujahid dan para sahabatnya inilah yang baik lagi kuat, karena setelah Allah Ta'ala bersumpah dengan Ummul Qura, yaitu tempat-tempat yang didiami, Dia bersumpah dengan orang yang mendiaminya, yaitu Adam, bapak ummat manusia dan semua anaknya. Ibnu Jarir memilih berpendapat bahwa hal tersebut bersifat umum yang mencakup setiap orang tua dan anaknya. Dan pendapat inipun mengandung kemungkinan.
Dan firman Allah Ta'ala, لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah." Sa'id bin Jubair berkata tentang فِي كَبَدٍ mengatakan: "Yakni, dalam kesusahan dan pencarian kehidupan." lbnu Jarir memilih berpendapat bahwa yang dimaksudkan adalah berbagai urusan yang sulit lagi payah.
Firman-Nya selanjutnya, أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ "Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tidak ada seorangpun yang berkuasa atasnya?" Al-Hasan al-Bashri mengatakan: "Yakni mengambil hartanya." Mengenai firman-Nya, أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ "Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tidak ada seorangpun yang berkuasa atasnya?" Qatadah mengatakan: "Anak Adam mengira bahwa mereka tidak akan ditanya tentang harta tersebut, dari mana dia memperolehnya dan ke mana dia menyalurkannya." Mengenai firman-Nya ini, أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ "Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tidak ada seorangpun yang berkuasa atasnya?" As-Suddi mengatakan: "Allah عزّوجلّ berfirman."
Kemudian firman-Nya, يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالاً لُّبَداً "Dia mengatakan, 'Aku telah menghabiskan harta yang banyak.'" Artinya, anak Adam mengatakan: "Aku telah membelanjakan harta yang cukup banyak." Demikian yang dikemukakan oleh Mujahid, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, dan lain-lain. أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُ أَحَدٌ "Apakah dia menyangka bahwa tidak ada seorangpun yang melihatnya," Mujahid mengatakan: "Yakni, apakah dia mengira Allah عزّوجلّ tidak melihatnya?" Demikian juga perkataan ulama Salaf lainnya.
Dan firman-Nya, أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ عَيْنَيْنِ "Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata," yakni melihat dengan keduanya. وَلِسَاناً "Dan lidah," yakni dengannya dia berbicara sehingga dia dapat mengungkapkan apa yang ada dalam hati kecilnya. وَشَفَتَيْنِ "Dan dua buah bibir," dengan kedua bibir itu dia meminta bantuan untuk dapat berbicara, memakan makanan, sekaligus untuk memperindah wajah dan mulutnya. وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ "Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan." Yakni, dua jalan. Sufyan ats-Tsauri berkata dari 'Abdullah, yakni bin Mas'ud, وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ "Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan," dia mengatakan: "Kebaikan dan keburukan." Demikian yang diriwayatkan dari 'Ali, Ibnu 'Abbas, Mujahid, 'Ikrimah, Abu Wail, Abu Shalih, Muhammad bin Ka'ab, adh-Dhahhak, 'Atha' al-Khurasani. Dan perbandingan ayat ini adalah firman Allah Ta'ala:
إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا . إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan adapula yang kafir." (QS. Al-Insaan/76: 2-3)


QS. AL-BALAD AYAT 11-20
-    Hidup Manusia Penuh dengan Perjuangan
-    Penyebutan Golongan Kanan dan Golongan Kiri

فَلا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ
فَكُّ رَقَبَةٍ
أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ
يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ
أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ
عَلَيْهِمْ نَارٌ مُؤْصَدَةٌ
11.    Maka tidaklah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?
12.    Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13.    (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
14.    atau memberi makanpada hari kelaparan,
15.    (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
16.    atau orang miskin yang sangat fakir.
17.    Dan dia (tidakpula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
18.    Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.
19.    Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.
20.    Mereka berada dalam Neraka yang tertutup rapat. (QS. Al-Balad/90: 11-20)
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu 'Umar mengenai firman-Nya, فَلَا اقْتَحَمَ "Maka tidaklah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh," yang berarti masuk. الْعَقَبَةَ "Jalan yang mendaki lagi sukar," dia mengatakan: "Gunung-gunung di Neraka Jahannam." Qatadah mengatakan: "Kata tersebut berarti kesulitan yang teramat berat lagi menyusahkan, lalu mereka pun menceburkan diri dalam kesulitan mentaati Allah Ta'ala." Lebih lanjut Qatadah berkata tentang firman-Nya, وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ "Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?" kemudian Allah Ta'ala memberitahukan mengenai kesulitan yang dihadapinya, di mana Dia berfirman, فَكُّ رَقَبَةٍ "(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan atau memberi makan." Ibnu Zaid mengatakan: فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ "Maka tidaklah sebaiknya (dengan harta itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar," yakni, tidakkah dia menempuh jalan yang di dalamnya terdapat keselamatan dan kebaikan." Selanjutnya, Allah Ta'ala berfirman, وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ. فَكُّ رَقَبَةٍ. أَوْ إِطْعَامٌ "Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan atau memberi makan." Dibaca  dengan menggunakan idhafah (mudhaf mudhaf ilaihi). Dan juga dibaca  sebagai kata kerja yang di dalamnya terdapat kata ganti fa'il (subjek) sedangkan 'raqabah' (budak) berkedudukan sebagai maful (obyek). Kedua bacaan tersebut mempunyai pengertian yang berdekatan.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa'id bin Mirjanah bahwasanya dia pernah mendengar Abu Hurairah berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ إِرْبٍ –أَيْ عَضْوًا-  مِنْهَا إِرْبًا مِنَ النَّارِ ، حَتَّى إِنَّهُ لَيُعْتِقَ بِالْيَدِ الْيَدَ، وَبِالرِّجْلِ الرِّجْلَ ، وَبِالْفَرْجِ الْفَرْجَ
'Barangsiapa memerdekakan budak wanita yang beriman, maka Allah akan membebaskan untuk setiap anggota tubuhnya satu anggota tubuh orang yang membebaskan dari api Neraka sehingga dia dapat membebaskan tangannya dengan tangan (budak dari perbudakan), kaki dengan kaki, dan kemaluan dengan kemaluan.'"
Kemudian 'Ali bin al-Husain bertanya: "Engkau mendengar langsung hal tersebut dari Abu Hurairah?" Sa'id pun menjawab, "Ya." Lebih lanjut, 'Ali bin al-Husain berkata kepada salah seorang puteranya yang paling cerdas, "Panggil Mithraf." Setelah Mithraf hadir di hadapannya, maka 'Ali berkata, "Pergilah, engkau sekarang bebas karena Allah."
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasa-i. Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa anak muda yang dimerdekakan oleh 'Ali bin al-Husain adalah Zainal 'Abidin, yang juga diberi uang 10.000 dirham.
Dan firman Allah Ta'ala, أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ "Atau memberi makan pada hari kelaparan." Ibnu 'Abbas mengatakan: "Yaitu orang yang berada dalam kelaparan." Demikian pula yang dikemukakan oleh 'Ikrimah, Mujahid, adh-Dhahhak, Qatadah, dan lain-lain. Kata السَّغْبُ berarti kelaparan. Dan firman Allah Ta'ala, يَتِيماً "Anak yatim," yakni memberi makan seorang anak yatim pada hari seperti itu. ذَا مَقْرَبَةٍ "Yang masih ada hubungan kerabat," yakni anak yatim yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengannya. Demikian yang dikemukakan oleh Ibnu 'Abbas, 'Ikrimah, al-Hasan, adh-Dhahhak, dan as-Suddi, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oeh Imam Ahmad dari Salman bin 'Amir, dia berkata: "aku pernah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
الصَّدَقَةُ الْمِسْكِيْنَ صَدَقَةً وعَلَى ذِي الرَّحِمِ إِثْنَتَانِ، صَدَقَةً وَصِلَةً
'Shadaqah kepada orang miskin itu mempunyai pahala shadaqah saja. Dan shadaqah kepada kerabat itu mempunyai pahala shadaqah dan juga pahala silaturahmi?"' Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasai.
Firman Allah Ta'ala, أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ "Atau orang miskin yang sangat fakir." Yakni orang yang benar-benar hidup miskin yang tidur beralaskan tanah. Ibnu 'Abbas mengatakan: "Dzaa matrabah berarti orang yang terbuang di jalanan, yang tidak memiliki rumah atau sesuatu yang menjaganya dari tanah." Sedangkan Ikrimah mengemukakan: "Yaitu orang miskin yang mempunyai hutang dan dalam keadaan benar-benar membutuhkan."
Firman Allah Ta'ala, ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا "Dan dia termasuk orang-orang yang beriman," maksudnya, dengan sifat-sifat yang terpuji lagi suci tersebut, maka dia termasuk orang yang beriman dengan hatinya serta mengharap pahala tersebut di sisi Allah عزّوجلّ. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala:
وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا
"Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya diberi balasan dengan baik." (QS. Al-Israa'/17: 19).
Dan firman Allah Ta'ala, وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ "Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang." Yakni, dia termasuk orang mukmin yang selalu mengerjakan amal shalih dan senantiasa memberi nasihat untuk bersabar atas gangguan orang lain serta berpesan untuk saling mengasihi, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadits:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
"Orang-orang yang penuh kasih akan selalu dikasihi oleh Rabb Yang Maha-pemurah. Kasihilah orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya kalian akan dikasihi Rabb yang ada di langit."
Abu Dawud  meriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar, beliau berkata, "Barangsiapa yang tidak menyayangi anak kecil di antara kami dan (tidak) mengetahui hak orang yang lebih tua di antara kami berarti dia bukan dari golongan kami."
Dan firman Allah Ta'ala, أُوْلَئِكَ أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ "Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan." Yakni, orang-orang yang menyifati diri dengan sifat-sifat tersebut termasuk golongan kanan. Kemudian Dia berfirman, وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ "Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri" Yakni, orang-orang yang termasuk dalam golongan kiri. عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌ "Mereka berada dalam Neraka yang tertutup rapat." Yakni, yang tertutup rapat bagi mereka sehingga mereka tidak bisa menghindari dan tidak juga mereka bisa keluar darinya. Mujahid mengatakan: "Pintu yang tertutup, menurut bahasa kaum Quraisy, yaitu terkunci." Adh-Dhahhak mengatakan: "Mu'shadah berarti semua berwujud dinding dan tidak memiliki pintu.[]

0 comments:

Post a Comment