Risalah Shaum Ramadhan


Dari Abdul Aziz bin Baaz untuk kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita semua ke jalan ahlul iman, dan semoga Allah memberikan pemahaman kepada kita semua terhadap Sunnah dan Al Qur'an, amin.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Inilah nasehat singkat seputar keutamaan puasa Ramadhan dan qiyamullail, dan fadhilah berlomba-lomba untuk beramal shalih, serta penjelasan tentang beberapa hukum penting yang terkadang masih samar bagi sebagian orang.

Keutamaan Puasa Ramadhan

Diriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau memberi kabar gembira kepada para sahabatnya tentang datangnya bulan Ramadhan, juga menghabarkan kepada mereka bahwa ini adalah bulan dimana pintu-pintu rahmat, pintu-pintu surga dibuka sementara pintu-pintu neraka ditutup serta setan dibelenggu, beliau bersabda:
إِذَا كَانَتْ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَيُنَادِي مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنْ النَّارِ وَذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ
“Jika datang awal Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada satu pintupun yang dltutup, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada satu pintupun yang dibuka, setan-setanpun dibelenggu, lalu seorang penyeru menyeru: Wahai pemburu kebaikan! sambutlah, dan wahai pemburu kejahatan! berhentilah, dan Allah menetapkan untuk membebaskan beberapa orang dari neraka, yaitu pada setiap malamnya"
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ بَرَكَةٌ، يَغْشَاكُمُ اللهُ، فَيَنْزِلُ الرَّحْمَةَ، وَ يَحط الْـهَطايَا وَيَسْتَجِيْبُ الدَعَاء،يَنْظُرُ اللهُ عَلَى تَنَافُسِكُمْ فِيْهِ فَيُبَاهِي بِكُمْ مَلاَئِكَتَة، فأرُوا اللهَ مِنْ أَنفُسِكُم خَيْرًا فَإِنَّ الشَّقَى مَن حَرَّمَ فِيْهِ رَحْمَة اللهِ
“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, Allah akan menaungi kalian, Dia menurunkan rahmat, menghapuskan dosa-dosa, mengabulkan do’a, Allah akan melihat persaingan kalian padanya lalu Allah membangga-banggakan kalian di hadapan malaikat-malaikatNya, maka perlihatkanlah kebaikan dari diri   kalian, sesungguhnya orang yang sengsara adalah orang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini" 
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan penuh harap pahala dari Allah maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat, dan siapa melakukan qiyamullail di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap pahala dari Allah maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat, dan siapa yang melakukan qiyamul lail pada malam-malam lailatul qadar karena iman dan penuh harap pahala dari Allah maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat"

Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، تَركَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَـخُلُوفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
"Setiap amal bani Adam adalah miliknya, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa sesungguhnya itu hanya untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, karena ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, minumannya karena Aku. Bagi orang yang puasa memiliki dua kebahagiaan; pertama saat berbuka dan kedua ketika bertemu Rabbnya, dan bau mulut orang berpuasa lebih wangi dari pada minyak kasturi"  Dan hadits yang sejenis ini banyak sekali .

Menjaga Shalat Wajib dan Berjama’ah
Hendaknya setiap muslim memanfaatkan kesempatan ini, yaitu Allah عزّوجلّ memberi kesempatan baginya dapat menjumpai bulan Ramadhan, maka hendaklah bersegera untuk memanfaatkannya dengan ketaatan kepada Allah dan menjahui kemaksiatan, bersungguh-sungguh dalam menunaikan apa-apa yang Allah wajibkan terutama masalah shalat lima waktu, karena ia merupakan tiangnya Islam dan kewajiban yang agung setelah dua kalimat syahadat.
Kewajiban muslim dan muslimah adalah menjaga dan melaksanakannya tepat pada waktunya dengan khusu' dan tuma'ninah. Juga termasuk kewajiban yang paling penting bagi kaum laki-laki adalah mengerjakannya secara berjama’ah di masjid yang didalamnya dikumandangkan adzan, sebagaimana firman-Nya:
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta   orang-orang yang ruku'"   (QS. Al Baqoroh/2: 43).
Firman-Nya yang lain:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa, Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu' “ (QS. Al Baqoroh/2: 238).
Firman-Nya yang lain:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya” (QS. Al Mukminun/23: 1-2).
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ . أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ . الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya, Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Mukminun/23: 9-11).
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”.
Menunaikan Zakat
Menunaikan zakat, merupakan kewajiban penting setelah perintah shalat, sebagaimana firman Allah عزّوجلّ:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah/98: 5).
Firman Allah عزّوجلّ:
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan   taatlah   kepada   rasul, supaya kamu diberi rahmat” (QS. An Nur/24: 56).
Al Qur'an dan Sunnah telah menjelaskan bahwa siapa yang tidak menunaikannya maka dia akan mendapatkan adzab pada hari kiamat.
Puasa Ramadhan dan Qiyamul Lail
Puasa Ramadhan, termasuk kewajiban yang terpenting setelah shalat dan zakat, dia termasuk salah satu rukun Islam, seperti yang telah disebutkan dalam hadits Nabi صلى الله عليه وسلم:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَـمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامُ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Islam dibangun atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan melaksanakan ibadah haji”.
Hendaknya seorang muslim menjaga puasa dan qiyamullail-nya dari hal-hal yang Allah haramkan baik perkataan maupun perbuatan, karena tujuan puasa adalah mentaati Allah, mengagungkan kesucian-Nya,    mengendalikan nafsu dari penyelewengan terhadap Rabbnya,    membiasakan sabar dari apa-apa yang Allah haramkan, dan bukanlah maksud puasa itu sekedar meninggalkan makan minum serta hal-hal yang membatalkannya. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda;
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ
“Puasa adalah perisai, maka jika telah datang hari puasa dari kalian maka janganlah melakukan rofats (perbuatan keji) dan berbuat keributan, jika dia dicela atau diajak ribut maka hendaknya dia mengatakan: saya sedang puasa”.
مَنْ لَـمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Siapa yang berpuasa dan tidak meninggalkan perkataan dusta, bahkan dia melakukannya serta bertindak jahil maka Allah tidak butuh terhadap perbuatannya yaitu meninggalkan makanan dan minuman.
Dari hadits ini dapat diketahui bahwa hendaknya setiap orang yang puasa berhati-hati jangan sampai terjerumus ke dalam apa yang Allah haramkan, dan hendaknya selalu menjalankan apa-apa yang Allah perintahkan, sehingga dengan demikian semoga Allah mengampuni, membebaskannya dari api neraka serta menerima puasa dan qiyamullail-nya.
Beberapa hukum yang samar bagi sebagian orang
Yaitu: Hendaknya bagi orang yang berpuasa untuk menjalankan puasanya karena iman kepada Allah serta mengharap pahala dari-Nya dan bukan karena riya, sum'ah, taklid atau ikut-ikutan terhadap penduduk setempat, namun hendaknya ia menjalankan puasa kerena dasar perintah Allah dan karena mengharap pahala disisi-Nya, demikian pula ketika melakukan qiyamullail hendaknya dikerjakan atas dasar iman dan penuh harap pahala dari-Nya dan bukan karena sebab lain, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda;
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيـمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat, dan siapa yang melakukan shalat malam karena iman dan mengharap pahala maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni, dan siapa yang melakukan shalat malam pada malam lailatul qodar maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni”.
Dan beberapa masalah yang kurang difahami hukumnya oleh sebagian orang adalah, apa-apa yang dihadapi oleh orang yang berpuasa seperti luka, muntah, masuknya air ke dalam kerongkongan tanpa disengaja, semua ini adalah tidak membatalkan puasa, namun siapa yang sengaja muntah maka puasanya batal sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
مَنْ ذَرَعَهُ اَلْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ
“Siapa yang muntah maka tidak perlu mengqodha puasa -karena tidak membatalkannya pent-, namun siapa yang muntah dengan disengaja maka harus mengqodha puasanya”.
Masalah lain yang juga terjadi di tengah masyarakat adalah mengakhirkan mandi janabat sampai muncul terbitnya Fajar, juga bagi sebagian wanita yang mengakhirkan mandi dari haidh atau nifas sampai terbit fajar, jika telah suci sebelum Fajar maka wajib baginya puasa dan tidak masalah mengakhirkan mandi sampai terbit Fajar, namun tidak boleh mengakhirkan mandi sampai terbit matahari karena ia harus mandi untuk shalat Shubuh sebelum terbit matahari, demikian pula bagi orang junub tidak boleh mengakhirkan mandi sampai terbit matahari, dia wajib segera mandi untuk shalat Subuh sebelum terbit matahari, dan bagi para kaum laki-laki hendaknya bersegera mandi agar tidak tertinggal shalat Subuh berjam'ah.
Hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah; cek darah, suntik yang tidak diniatkan untuk memasukkan makanan, namun jika hal itu dilakukannya di malam hari maka itu lebih baik jika keadaan memungkinkan, sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ
"Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu"  (HR. Tirmidzi dan Nasa'i)  
dan sabdanya yang lain:
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ
"Siapa yang menjaga dirinya dari syubhat maka dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya” (HR Bukhari dan Muslim).
Ada beberapa masalah di mana hukumnya sudah jelas bagi sebagian orang yaitu; tidak tuma'ninah dalam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah. Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم menjelaskan bahwa tuma'ninah adalah termasuk rukun shalat maka tanpanya shalat menjadi tidak sah. Tuma’ninah adalah tenang dan khusu' dan tidak tergesa-gesa sampai semua tulangnya kembali pada posisinya semula. Banyak orang yang menjalankan shalat terawih di bulan Ramadhan sementara mereka tidak menyadarinya atau tidak tuma'ninah bahkan mereka seperti burung mematuk makanan. Shalat seperti ini jelas bathil, dan pelakunya tidak mendapatkan pahala bahkan berdosa.
Termasuk masalah yang kurang dipahami oleh sebagian orang; mereka menyangka bahwa shalat tarawih tidak boleh kurang dari duapuluh rakaat, dan sebagian menyangka tidak boleh lebih dari sebelas rakaat atau tiga belas rakaat. Ini adalah keyakinan salah yang menyelisihi dalil.
Hadit-hadits shahih dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menjelaskan bahwa shalat malam itu sangat longgar dan tidak ada batasan jumlah tertentu, diriwayatkan bahwa beliau shalat malam sebelas rakaat dan terkadang tiga belas rakaat bahkan juga terkadang kurang dari itu baik di bulan Ramadhan atau selainnya. Ketika Beliau ditanya tentang shalat malam beliau menjawab:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى , فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ اَلصُّبْحِ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً
"Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat dan jika kamu khawatir masuk waktu subuh maka laksanakanlah shalat witir satu rakaat" (Mutafaq ala sihhatihi).
Beliau tidak membatasi jumlah rakaat tertentu baik di bulan Ramadhan atau selainnya, oleh karena itu para shahabat pada masa khalifah Umar ada yang shalat dua puluh tiga rakaat, dan terkadang sebagian shalat sebelas rakaat, semua itu diriwayatkan dari Umar radhiyallahu anhu dan dari shahabat lainnya pada masa itu. Sebagian ulama salaf shalat malam di bulan Ramadhan tigapuluh tiga rakaat dan witir tiga rakaat, sebagian mereka shalat empat puluh satu sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimyyah dan lainnya dari para ahlu ilmi, beliau juga menjelaskan tentang adanya kelonggaran dalam masalah ini, beliau menjelaskan bahwa yang paling afdhal bagi orang yang bacaannya panjang, rukuknya panjang, sujudnya panjang maka hendaknya mengurangi jumlah rakaatnya, namun bagi orang yang bacaannya pendek, rukuk serta sujudnya pendek untuk menambah jumlah rakaatnya. Inilah maksud perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dan barangsiapa yang meneliti sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم maka yang paling afdhal dari jumlah rakaat tersebut adalah sebelas atau tiga belas rakaat baik di bulan Ramadhan atau selain Ramadhan, karena sesuai dengan apa yang sering dikerjakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Selain itu, hal ini lebih ringan bagi mereka serta lebih mendekati kekhusu'an dan tuma'ninah, namun tidak mengapa bagi orang yang mau menambah jumlah rakaat tersebut.
Dan yang afdhal bagi orang yang shalat malam bersama imam tidak keluar sebelum imam selesai, sebagaimana sabda beliau صلى الله عليه وسلم:
إِنَّ الرَّجُلَ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Jika seseorang shalat malam bersama imam sampai selesai maka Allah akan menulis baginya pahala shalat malam suntuk”.
Disyariatkan bagi kaum muslimin untuk bersungguh sungguh dalam melakukan berbagai macam amalan ibadah di bulan yang mulia ini seperti shalat sunnah, membaca Al Qur'an, mentadabburi ayat-ayat Al Quran, berfikir, memperbanyak tasbih, tahlil, tahmid, takbir, istighfar, dan do'a yang disyari'atkan, serta melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, berdakwah di jalan Allah, membantu fakir miskin, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturrahmi, menghormati tetangga, menjenguk orang sakit, dan lain-lain dari berbagai macam kebaikan, sebagaimana Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
يَنْظُرُ اللهُ إلَى تَنَافُسِكُمْ فِيْهِ فَيُبَاهِي بِكُمْ مَلاَئِكَتَة، فأرُوا اللهَ مِنْ أَنفُسِكُم خَيْرًا فَإِنَّ الشَّقَى مَن حَرَّمَ فِيْهِ رَحْمَة اللهِ
“Di bulan Ramadhan, Allah melihat persaingan kalian dalam melakukan kebaikan, lalu Allah akan banggakan-banggakan di antara para malaikat-Nya, maka perlihatkanlah kebaikan kalian di hadapan Allah, sesungguhnya orang yang sengsara adalah orang tidak mendapatkan rahmat Allah".
Sabdanya yang lain:
مَنْ تَقَّرَبَ فِيْهِ بِخَصْلةٍ مِنْ خِصَالِ الْـحَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّ فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ
"Siapa bertaqarrub kepada Allah di bulan Ramadhan dengan melakukan satu amal kebaikan sunnah maka baginya seperti melakukan amalan fardhu di luar Ramadhan, dan siapa melakukan amalan fardhu maka baginya seperti melakukan tujuh puluh amalan fardhu di luar Ramadhan".
Sabdanya yang lain:
عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً، أَوْ قَالَ: حَجَّةُ مَعِي
“Umrah di bulan Ramadhan pahalanya seperti haji atau seperti haji bersamaku”.
Sangat banyak hadits maupun atsar yang menjelaskan tentang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan di bulan Ramadhan.
Semoga Allah عزّوجلّ melimpahkan taufiq kepada kita dan kaum muslimin agar kita dapat menjalankan apa-apa yang diridhai-Nya, dan semoga Dia menerima puasa serta shalat malam kita, memperbaiki kondisi serta melindungi kita dari fitnah, juga kita memohon semoga Allah memperbaiki kondisi pemimpin kaum muslimin dan menyatukan mereka dalam kebenaran, sesungguhnya Dia Maha Penolong dan Maha Mampu atas segala sesuatu.
Wassalamu 'Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.[]

0 comments:

Post a Comment