Surah Al-Fatihah dan Kedudukannya Dalam Shalat


1. Kedudukan Surat Al-Fatihah

Surat al-Fatihah memiliki kedudukan yang tinggi dalam al-Quran; karena merupakan surat yang paling agung, sebagaimana ayat kursi merupakan ayat yang paling agung.
Saking pentingnya surat ini, ia dicantumkan di awal mushaf. Oleh karena itu, ia disebut juga "Faatihatul kitab" (Pembukaan Al-Quran). Ini menunjukkan betapa penting dan tingginya kedudukan surat ini, sebab ia tidak dikedepankan maupun dicantumkan di awal mushaf, melainkan karena kedudukannya yang amat penting.

2. Hukum Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Allah Subhaanahu wata'ala mewajibkan membaca surat al-Fatihah pada setiap rakaat dalam shalat, ini menunjukkan pentingnya surat al-Fatihah.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa membaca surat al-Fatihah dalam shalat hukumnya wajib, dan barangsiapa tidak membacanya, maka shalatnya tidak sah (batal). Sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam :

الَ ا صالَةا لِ ا منْ ا لَْ يا قْارأْ بِافاتِِاةِ الْكِتاابِ

"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca al-Fatihah". 1

Kewajiban ini adalah bagi yang mampu membacanya, adapun yang tidak mampu membacanya karena tidak hafal, maka ia membaca ayat al-Quran apa saja yang ia hafal selain al-Fatihah.
Jika tidak dapat membaca ayat apapun dari al-Quran, maka boleh baginya untuk membaca dzikir berikut sebagai gantinya:

سُبْ ا حا ا ن ا ه للَِّ اوالْْامْدُ هِ للَِّ، اولَ إِلاها إِلَ ا ه للَُّ، اوا ه للَُّ أاكْبا رُ، اولَ ا حوْال اولَ قُ هوةا إِلَ بِا ه للَّ "Maha Suci Allah,

Segala puji bagi Allah, Tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah, Allah Maha Besar, Tiada kemampuan dan kekuatan kecuali dari Allah".
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam :

إِذاا قُمْ ا ت إِالَ ال ه صالَةِ فا ا كبِّْ ، فاإِنْ ا كا ا ن اماع ا ك قُ رْآنٌ فااقْ ارأْ، اوإِهلَ فااحْْادِ ا ه للَّا اوا كبِّْهُ اواهلِّلْهُ، ثُُه ارْا كعْ ...

"Apabila kamu berdiri untuk shalat maka bertakbirlah, jika engkau menghafal sebagian dari al-Qur'an maka bacalah. Namun jika tidak, maka ucapkan hamdalah, takbir, dan tahlil, kemudian ruku'lah…" 2
Mayoritas Ulama berpendapat wajibnya membaca surat al-Fatihah bagi imam dan yang shalat sendirian. Namun mereka berbeda pendapat tentang bacaan al-Fatihah bagi makmum dalam tiga pendapat :

Pendapat pertama : Membaca al-Fatihah wajib bagi setiap orang yang melaksanakan shalat; baik sebagai imam atau makmum atau shalat sendiri, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam :

الَ ا صالَةا لِ ا منْ ا لَْ يا قْارأْ بِافاتِِاةِ الْكِتاابِ

"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca al-Fatihah".
Pengertian hadits ini mencakup semua orang yang melaksanakan shalat.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda:

لااعلهكُمْ تا قْارءُوا ن ا خلْ ا ف إِامامِكُمْ . قُ لْناا: نا اعمْ ياا ارسُوال ا ه للَِّ، قااال: الَ تا فْاعلُوا إِهلَ بِافاتِِاةِ الْكِتاابِ فاإِنههُ
الَ ا صالَةا لِ ا منْ ا لَْ يا قْارأْ بِِاا

"Sepertinya kalian membaca di belakang imam kalian? Kami (shahabat) menjawab: Benar, wahai Rasulullah. Maka kata beliau: Janganlah melakukan itu, kecuali membaca surat al-Fatihah; karena tidak ada shalat bagi yang tidak membacanya". 1
Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan sejumlah ahli hadits, seperti Imam Bukhori dan yang lainnya. Mereka berpendapat wajibnya membaca al-Fatihah bagi imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian.

Pendapat kedua : Makmum tidak wajib membacanya, karena bacaan imam telah cukup baginya.
Pendapat ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam:

امنْ ا كا ا ن لاهُ إِامامٌ، فاقِ اراءاةُ الِْْامامِ لاهُ قِاراءاة

"Barangsiapa yang (shalat) mengikuti imam, maka bacaan imam menjadi bacaan baginya"2
Akan tetapi, keabsahan sanad hadits ini masih diperdebatkan.
Mereka juga berdalil dengan firman Allah Subhaanahu wata'ala :


 "Apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkan baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (Al-A'raaf:204)

Menurut mereka, dalam ayat ini Allah Subhaanahu wata'ala memerintahkan untuk menyimak dan memerhatikan bacaan al-Quran, dan ayat ini turun berkenaan dengan bacaan al-Quran ketika shalat. Artinya, apabila imam membaca al-Quran, maka makmum harus menyimak dan memerhatikannya. Jadi, ayat ini menunjukkan bahwa makmum tidak ikut membaca al-Quran, karena imam telah membaca bagi dirinya dan para makmum. Ini adalah pendapat mazhab Abu Hanifah dan Ahmad.

Pendapat ketiga, -yaitu pendapat Imam Malik yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah dan banyak ulama lainnya- : Makmum wajib membaca al-Fatihah pada shalat sirriyah saat imam tidak mengeraskan bacaannya, seperti pada shalat Dzuhur dan Ashar. Adapun pada shalat jahriyah, maka cukuplah imam yang membaca, sedangkan makmum hendaknya diam sambil menyimak bacaan imam.
Menurut mereka, pendapat inilah yang dapat mengkompromikan dalil-dalil yang ada. Artinya, hadits-hadits yang mewajibkan bacaan al-Fatihah maksudnya ialah ketika shalat sirriyah, sedangkan ayat dan hadits lain yang mencukupkan bacaan bagi imam saja, maksudnya ialah ketika shalat jahriyah.
Inilah pendapat yang paling kuat (rajih) insya Allah.

3. Nama-nama Surat Al-Fatihah
Surat al-Fatihah memiliki beberapa nama. Setiap nama mengandung makna tersendiri. Sesuatu yang memiliki banyak nama, menunjukkan keutamaannya. Berikut ini nama surat al-Fatihah :
Faatihatul Kitab (Pembukaan Al-Kitab)
Dinamakan dengan Faatihatul Kitab karena surat al-Fatihah merupakan pembukaan Al-Quran (terdapat pada lembaran pertama).

Ummul Quran (Induk Al-Quran)
Dinamakan Ummul Quran, karena apa yang dibahas dalam al-Quran berkisar pada makna-makna yang terkandung dalam surat al-Fatihah. Seluruh makna yang dibahas secara mendetail oleh ayat-ayat al-Quran, telah dibahas pula oleh surat al-Fatihah secara global.
Ar-Ruqyah (Bacaan untuk Ruqyah)
Dinamakan dengan Ar-Ruqyah karena surat al-Fatihah dibaca sebagai ruqyah untuk mengobati orang sakit. Dalilnya adalah hadits shohih yang menyebutkan bahwa,

"Ada sejumlah sahabat yang suatu ketika bertamu ke sebuah perkampungan Arab. Para sahabat minta agar dijamu, namun mereka tidak mau memberi jamuan.

Ketika mereka dalam keadaan seperti itu tiba-tiba kepala suku mereka terkena sengatan binatang berbisa (ular atau kalajengking). Mereka tidak dapat mengobatinya. Mereka lalu mendatangi para shahabat sembari meminta agar meruqyah pemimpin mereka. Para sahabat menjawab; “Kalian tidak mau menerima kami sebagai tamu, maka kami tidak akan melakukannya kecuali dengan imbalan". Akhirnya mereka berjanji akan memberikan beberapa ekor kambing. Salah seorang sahabat lantas membacakan surat al-Fatihah pada orang yang sakit tadi, maka ia langsung berdiri seperti onta yang baru dilepas ikatannya (sembuh).
Para sahabat mengambil kambing yang menjadi upah mereka, akan tetapi mereka tidak membaginya sampai mendapatkan izin dari Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Sesampai mereka di hadapan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, mereka mengisahkan apa yang terjadi kepada beliau. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam lantas bersabda; "Dari mana kalian tahu bahwa al-Fatihah adalah bacaan ruqyah?". Kemudian beliau berkata kepada mereka; "Bagikan kambing ini di antara kalian, dan aku juga mau sebagian!"1. Dan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda; "Al-Quran adalah yang paling berhak kalian mengambil upah darinya"2.

As-Syaafiyah (Yang Mengobati)
Dinamakan As-Syaafiyah karena surat al-Fatihah dapat mengobati berbagai penyakit atas izin Allah Subhaanahu wata'ala. Ia dapat mengobati hati maupun badan. Ia mengobati hati yang dijangkiti perasaan syak wasangka dan was-was, dan mengobati badan dari rasa sakit sebagaimana yang terjadi pada orang yang disengat binatang berbisa tadi.

As-Sab'u Al-Matsaani (Tujuh Ayat Yang Terulang-ulang)
Dinamakan juga As-Sab'u Al-Matsaani, sebagaimana firman Allah Subhaanahu wata'al:



Yang dimaksud dengan As-Sab'u Al-Matsaani adalah surat al-Fatihah karena ia mempunyai sab'u (tujuh) ayat. Ketujuh ayatnya dijuluki al-Matsaani karena dibaca berulang kali setiap shalat.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda tentang al-Fatihah:
هِ ا ي ال ه سبْعُ الْ ا مثاانِِ، اوالْقُرْآنُ الْاعظِيمُ الهذِي أُوتِيتُه "Itulah as-Sab'u al-Matsaani dan al-Quran al-'Azhiem (bacaan agung) yang diberikan kepadaku". 1

As-Shalat (Shalat)
Dinamakan shalat sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits qudsi berikut:
قا ا سمْتُ ال ه صالَةا با يْنِِ اوبا اْ يْ ا عبْدِي نِصْافيِْْ...
"Aku membagi shalat antara diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian…" 2
Lafadz "shalat" pada hadits ini maksudnya adalah surat al-Fatihah.

4. Jumlah Ayat Surat Al-Fatihah
Al-Quran telah menyebutkan bahwa surat al-Fatihah berjumlah tujuh ayat, sebagaimana dalam firman Allah Subhaanahu wata'ala :






"Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran (bacaan) yang agung" (Al-Hijr:87).
Berdasarkan pendapat mayoritas Ulama, ayat-ayat surat al-Fatihah adalah sebagai berikut :
Ayat pertama :




 

Berdasarkan perbedaan pendapat ulama ini; sebagian cetakan al-Quran ditulis angka "1" setelah Bismillah, yang menunjukkan bahwa Bismillah adalah ayat pertama dari surat al-Fatihah.
Pada sebagian yang lain tidak ditulis angka "1" setelah Bismillah (namun ditulis setelah Alhamdulillah). Hal ini berdasarkan pendapat bahwa Bismillah bukanlah ayat dari surat al-Fatihah.
Menurut Imam Syafi'I, Basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah, adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa Basmalah bukanlah ayat dari surat al-Fatihah atau surat yang lainnya. Kecuali basmalah yang terdapat pada salah satu ayat surat an-Naml, maka para ulama sepakat bahwa ia merupakan penggalan dari ayat tersebut. Yaitu pada firman Allah Subhaanahu wata'ala :



Adapun basmalah yang terdapat pada selain surat ini, merupakan ayat yang berdiri sendiri. Ia bukan merupakan bagian dari surat itu. Oleh karenanya, tidak dicantumkan angka "1" di akhir basmalah pada awal surat-surat tersebut, kecuali Basmalah pada al-Fatihah.

Alasannya karena Basmalah merupakan ayat tersendiri yang diturunkan sebagai pemisah antara surat-surat al-Quran. Oleh karena itu, ia ditulis pada awal setiap surat kecuali surat Al-Bar'ah (At-Taubah), karena basmalah tidak turun pada permulaan surat At-Taubah sebagaimana pada surat-surat yang lain.
Atau boleh jadi sebabnya adalah karena surat Al-Taubah adalah bagian dari surat Al-Anfaal. Dan ada pula yang mengatakan bahwa sebabnya ialah karena surat At-Taubah turun dengan ayat pedang dan ancaman siksa, serta dimulai dengan kata-kata bahwa Allah dan RasulNya berlepas diri; sehingga tidak pas bila diawali dengan basmalah yang berisi rahmah (kasih sayang). Wallahu a'lam


0 comments:

Post a Comment