MEMBACA AL-FATIHAH LEBIH PENTING DARIPADA DO’A IFTITAH

Pertanyaan

Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz ditanya : Apabila saya ikut shalat jama’ah ketika imam sebentar lagi akan ruku’. Dalam keadaan seperti ini, apa yang harus saya baca? Do’a iftitah atau Al-Fatihah? Dan ketika imam ruku’ sementara saya belum selesai membaca Al-Fatihah, apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Membaca do’a istiftah hukumnya sunnah sedangkan membaca Al-Fatihah hukumnya wajib. Demikianlah pendapat para ulama yang lebih shahih. Oleh karena itu jika anda hanya punya sedikit waktu, maka bacalah Al-Fatihah saja. Jika Al-Fatihah anda belum selesai sementara imam sudah ruku’, maka segeralah ruku’ bersama imam dan tinggalkan sisa Al-Fatihah yang belum anda baca. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam takbir, maka bertakbirlah kalian. Dan jika imam ruku’, maka ruku’lah kalian”[HR Bukhari 680 dan Muslim 622]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan – Solo]

Semoga bermanfaat

0 comments:

Post a Comment