Kepedulian Umar Terhadap Shalat Subuh
Kepedulian Umar Terhadap Shalat Subuh
Luka parah tak menghalanginya shalat di masjid
Umar bin Khathab, pada hari setelah pedang tajam menancap di tubuhnya, darah yang terus mengalir, luka yang masih menganga, ia dibangunkan untuk shalat subuh, kemudian mengatakan,
نعم، ولا حظ في اﻹسلام لمن ترك الصلاة
“Iya, tidaklah ada bagian dalam islam kepada orang yang meninggalkan shalat“.
Beliaupun shalat dan lukanya terus mengeluarkan darah.
Umar bin Khathab, pernah bertemu dengan Said bin Yarbu’, seorang pria tua yang baru kehilangan penglihatannya, umurnya pun telah mendekati seratus tahun, ia berkata, ” wahai orang tua, jangan kau tinggalkan sholat jumat, dan jangan kau tinggalkan sholat berjamaah di masjid Nabi”. Pria itu berkata kepada Umar, “wahai umar aku tak mempunyai seseorang yang dapat menujukkanku jalan untuk ke masjid”. Umar menjawab, ” aku akan kirimkan seseorang untuk menunutunmu ke masjid”.
Lihatlah begitu besar kepedulian Umar Bin Khathab dalam perkara sholat berjamaah di masjid. Seorang yang telah tua, tak dapat melihat, tetap diperintahkan untuk tidak meninggalkan sholat berjamaah di masjid, bahkan Umar mengutus seseorang untuk menuntunnya.
Simak kisah lain dari Amirul Mukminin
Umar bin Khathab, mempunyai seorang kawan bernama Sulaiman, namun di hari itu Umar bin Khathab tidak melihat kawannya di saat shalat subuh berjamaah. Sang Amirul Mukminin pun menanyakan kepada Ibu Sulaiman, “kemana anakmu? Aku tidak melihatnya pada waktu subuh tadi?”. Ibunya menjawab, “ia tertidur tadi, di sepertiga malam ia bangun shalat malam, sampai menjelang subuh ia tertidur”.
Umar bin Khathab berkata, “Demi Allah lebih baik aku ikut shalat subuh berjamaah dari pada aku harus bangun malam (kemudian tak dapat subuh berjamaah)”.
Wahai ikhwan, Sulaiman tertidur dan terlewat shalat subuh, karena ia beribadah di sepertiga malam, namun lihatlah pengingkaran Umar terhadap apa yang di lakukan sulaiman! Sekarang, apa yang harus dikatakan terhadap seseorang yang terlambat shalat subuhnya karena bergadang untuk hal-hal yang mubah saja? Pengingkaran seperti apa lagi untuk mereka yang melewatkan waktu subuh karena tertidur lelap sisa dari keletihannya bergadang untuk hal yang tidak bermanfaat? Dan kata-kata yang seperti apa untuk mereka –waliyadzu billah- yang tidak shalat subuh, karena semalam suntuk bergadang untuk hal yang haram?
Bertaqwalah kepada Allah, dan jagalah perkara yang besar ini.
***
Referensi: Ta’zhim Ash Shalah karya Syaikh Prof. DR. Abdurazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad
Ditulis oleh: Muhammad Halid Syar’i
Luka parah tak menghalanginya shalat di masjid
Umar bin Khathab, pada hari setelah pedang tajam menancap di tubuhnya, darah yang terus mengalir, luka yang masih menganga, ia dibangunkan untuk shalat subuh, kemudian mengatakan,
نعم، ولا حظ في اﻹسلام لمن ترك الصلاة
“Iya, tidaklah ada bagian dalam islam kepada orang yang meninggalkan shalat“.
Beliaupun shalat dan lukanya terus mengeluarkan darah.
Umar bin Khathab, pernah bertemu dengan Said bin Yarbu’, seorang pria tua yang baru kehilangan penglihatannya, umurnya pun telah mendekati seratus tahun, ia berkata, ” wahai orang tua, jangan kau tinggalkan sholat jumat, dan jangan kau tinggalkan sholat berjamaah di masjid Nabi”. Pria itu berkata kepada Umar, “wahai umar aku tak mempunyai seseorang yang dapat menujukkanku jalan untuk ke masjid”. Umar menjawab, ” aku akan kirimkan seseorang untuk menunutunmu ke masjid”.
Lihatlah begitu besar kepedulian Umar Bin Khathab dalam perkara sholat berjamaah di masjid. Seorang yang telah tua, tak dapat melihat, tetap diperintahkan untuk tidak meninggalkan sholat berjamaah di masjid, bahkan Umar mengutus seseorang untuk menuntunnya.
Simak kisah lain dari Amirul Mukminin
Umar bin Khathab, mempunyai seorang kawan bernama Sulaiman, namun di hari itu Umar bin Khathab tidak melihat kawannya di saat shalat subuh berjamaah. Sang Amirul Mukminin pun menanyakan kepada Ibu Sulaiman, “kemana anakmu? Aku tidak melihatnya pada waktu subuh tadi?”. Ibunya menjawab, “ia tertidur tadi, di sepertiga malam ia bangun shalat malam, sampai menjelang subuh ia tertidur”.
Umar bin Khathab berkata, “Demi Allah lebih baik aku ikut shalat subuh berjamaah dari pada aku harus bangun malam (kemudian tak dapat subuh berjamaah)”.
Wahai ikhwan, Sulaiman tertidur dan terlewat shalat subuh, karena ia beribadah di sepertiga malam, namun lihatlah pengingkaran Umar terhadap apa yang di lakukan sulaiman! Sekarang, apa yang harus dikatakan terhadap seseorang yang terlambat shalat subuhnya karena bergadang untuk hal-hal yang mubah saja? Pengingkaran seperti apa lagi untuk mereka yang melewatkan waktu subuh karena tertidur lelap sisa dari keletihannya bergadang untuk hal yang tidak bermanfaat? Dan kata-kata yang seperti apa untuk mereka –waliyadzu billah- yang tidak shalat subuh, karena semalam suntuk bergadang untuk hal yang haram?
Bertaqwalah kepada Allah, dan jagalah perkara yang besar ini.
***
Referensi: Ta’zhim Ash Shalah karya Syaikh Prof. DR. Abdurazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad
Ditulis oleh: Muhammad Halid Syar’i
0 comments:
Post a Comment