Amalan Sesuai Sunah Nabi di Bulan Ramadhan
Berikut ini adalah amalan yang sesuai sunah Nabi, baik sunah qauliyah dan fi’liyah yang bisa kita lakukan selama bulan Ramadhan.
1. Bersahur
Dalilnya:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
وقد أجمعت الامة على استحبابه، وأنه لا إثم على من تركه
Umat telah ijma’ atas kesunahannya, dan tidak berdosa meninggalkannya. (Fiqhus Sunnah, 1/455)
Beliau menambahkan:
وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام.
Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya. (Ibid, 1/456)
Keutamaannya:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan: sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)
Dari Amru bin Al-‘Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور
“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim No. 1096)
Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:
Anjurannya begitu kuat, sampai nabi meminta untuk jangan ditinggalkan
Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum
Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan (bershalawat) kepada yang makan sahur
Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tanpa sahur
Berpuasa tanpa sahur secara sengaja dan terus menerus adalah menyerupai Ahli kitab
Disunnahkan menta’khirkan sahur:
Dari ‘Amru bin Maimun Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا
Para sahabat Muhammad SAW. adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra No. 7916. Al-Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 9025)
Imam An-Nawawi mengatakan: “sanadnya shahih.” (Lihat Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/362), begitu pula dishahihkan oleh Imam Ibnu Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits tentang bersegera buka puasa dan mengakhirkan sahur adalah mutawatir. (Lihat Imam Al-‘Aini, ‘Umdatul Qari, 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/199)
Tadarus Al-Quran dan Mengkhatamkannya
Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al-Quran, karena saat itulah Al-Quran diturunkan.[1] Oleh karenanya aktifitas bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu, dan telah menjadi aktivitas utama sejak masa Nabi SAW. dan generasi terbaik.
Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma menceritakan:
وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ
Jibril menemuinya pada tiap malam-malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al-Quran bersamanya. (HR. Bukhari No. 3220)
Faedah dalam hadits ini adalah:
Rasulullah SAW. juga melakukan tadarus Al-Quran bersama Malaikat Jibril
Beliau melakukannya setiap malam, dan dipilihnya malam karena waktu tersebut biasanya waktu kosong dari aktifitas keseharian, dan malam hari suasana lebih kondusif dan khusyu.’
Bukan hanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi setelah mereka.
Imam An-Nawawi Rahimahullah menceritakan dalam kitab At Tibyan fi Aadab Hamalatil Quran, bahwa diriwayatkan oleh As Sayyid Al-Jalil Ahmad Ad Dawraqi dengan sanadnya, dari Manshur bin Zaadaan, dari para ahli ibadah tabi’in – semoga Allah meridhainya- bahwasanya pada bulan Ramadhan dia mengkhatamkan Al-Quran antara Zhuhur dan Ashar, dan juga mengkhatamkan antara Maghrib dan Isya, dan mereka mengakhirkan Isya hingga seperempat malam.
Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Mujahid mengkhatamkan Al-Quran antara Maghrib dan Isya. Dari Manshur, katanya bahwa Al-Azdi mengkhatamkan Al-Quran setiap malam antara Maghrib dan Isya pada bulan Ramadhan.
Ibrahim bin Sa’ad menceritakan: bahwa ayahku kuat menahan duduk dan sekaligus mengkhatamkan Al-Quran dalam sekali duduk. Ada pun yang sekali khatam dalam satu rakaat shalat tidak terhitung jumlahnya karena banyak manusia yang melakukannya, seperti Utsman bin ‘Affan, At Tamim Ad Dari, Sa’id bin Jubeir –semoga Allah meridhai mereka- yang khatam satu rakaat ketika shalat di dalam Ka’bah.
Ada juga yang khatam dalam sepekan, seperti Utsman bin ‘Affan, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, dan segolongan tabi’in seperti Abdurrahman bin Yazid, Al-Qamah, dan Ibrahim – semoga Allah merahmati mereka semua. (Lengkapnya lihat Imam An-Nawawi, At Tibyan, Hal. 60-61)
[1] Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Al-Baqarah (2): 185)
Tepatnya, Al-Quran diturunkan selama dua tahap sebagaimana dikatakan Ibnu ‘Abbas dan Asy Sya’bi Radhiallahu ‘Anhuma. (Rinciannya lihat dalam Tafsir Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ul Bayan, 24/531-532)
Tahap pertama, pada malam qadar (Lailatul Qadr) Al-Quran diturunkan dalam satu kesatuan dari Lauh Mahfuzh ke langit dunia. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada Lailatul Qadar (malam kemuliaan).” (Al-Qadr: 1)
Tahap kedua diturunkan secara bertahap, sejak 17 Ramadhan, hal ini diterangkan oleh ayat:
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, Yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Anfal: 41)
Imam Ibnu Jarir Rahimahullah meriwayatkan demikian:
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة “الفرقان يوم التقى الجمعان”، لسبع عشرة من شهر رمضان.
“Berkata Al-Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu: Adalah ‘malam Al-Furqan hari di mana bertemunya dua pasukan’ terjadi pada 17 Ramadhan.” (Jami’ Al-Bayan, 13/562. Muasasah Ar-Risalah)
Bersambung….
0 comments:
Post a Comment